GenPI.co Sultra - Bupati Konawe Utara Ruksamin langsung mencopot Penjabat atau Pj Kepala Desa alias Kades Lahimbua berinisial S.
Pencopotan S dilakukan Ruksamin pada Jumat, (2/9).
S merupakan Pj Kades Lahimbua di Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sultra.
Pencopotan S disebut Ruksamin sebagai gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara atas aduan mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Pemkab Konawe Utara melalui Wakil Bupati Abuhaera langsung menunjuk Harjuna menggantikan jabatan S.
”Wakil Bupati Konut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pj Kepala Desa Lahimbua yang baru,” terang Ruksamin.
Sebelumnya, seorang mahasiswi KKN UHO Kendari diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Pj Kades S
Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses kasus tersebut.
”Iya. Sementara dalam proses pemeriksaan yang terkait perkara tersebut,” jelasnya, Jumat (2/8). (mcr6/jpnn)