Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka

Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka - GenPI.co SULTRA
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari menetapkan oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO berinisial B sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap mahasiswinya.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Termasuk dari bukti-bukti yang dikumpulkan serta keterangan saksi-saksi sebanyak lima orang.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Mahasiswi UHO Kendari Diduga Dilecehkan Profesor

Penetapan tersangka B dilakukan polisi pada Kamis, (18/8).

”Dari hasil penyelidikan, interogasi, olah TKP dan sebagainya, semua sudah dianggap cukup lengkap,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswi Ngaku Dicium, Profesor UHO Kendari: Saya Tidak Pernah

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial RN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.

B diduga melancarkan modus dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekap nilai.

BACA JUGA:  Polisi akan Periksa Kejiwaan Guru Besar UHO Kendari dan Mahasiswi

RN kemudian diduga dilecehkan dengan dicium secara paksa di bagian wajah, jidat, pipi, dan mulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya