GenPI.co Sultra - Mahasiswi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Penjabat atau Pj kepala desa alias kades di Sulawesi Tenggara bertambah menjadi tiga orang.
Semula yang hanya satu korban, kini bertambah dua orang, sehingga jumlah sementara menjadi tiga mahasiswi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Bhekti Indra Kurniawan.
"Bukan cuman satu, yang datang kemarin di kantor itu ada tiga orang," katanya.
Korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari mantan Pj Kades Lahimbua berinisial S.
Pihaknya pun sampai sekarang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi oleh S.
”Kami sudah periksa saksi-saksi. Sekarang ini kami juga ambil barang bukti,” katanya.
Bhekti membeberkan, modus yang dipakai S hampir sama terhadap para korban.
”Dipanggil di rumahnya Pj satu-satu, kemudian dilakukanlah itu tindakan yang menjurus ke pelecehan seksual,” bebernya
Sebelumnya, seorang mahasiswi KKN UHO Kendari diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Pj Kades S
Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses kasus tersebut.
”Iya. Sementara dalam proses pemeriksaan yang terkait perkara tersebut,” jelasnya, Jumat (2/9).
Sementara itu, Bupati Konawe Utara Ruksamin langsung mencopot Penjabat atau Pj Kades Lahimbua berinisial S.
Pemkab Konawe Utara melalui Wakil Bupati Abuhaera langsung menunjuk Harjuna menggantikan jabatan S.
”Wakil Bupati Konut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pj Kepala Desa Lahimbua yang baru,” terang Ruksamin. (mcr6/jpnn)