GenPI.co Sultra - Tarif Angkutan umum alias angkot di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra dipastikan bakal naik dalam waktu dekat.
Penetapan tarif baru itu menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu, (3/9) lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari La Ode Abdul Manas Salihin, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan, kenaikan tarif angkot akan disesuaikan dengan beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
”Kemungkinan akan naik, tetapi itu nanti akan disesuaikan dengan berbagai hal,” jelasnya.
Sebelum menetapkan tarif baru, pihaknya akan melakukan survei harga, di antaranya suku cadang dan bahan bakar.
”Pertimbangan utamanya itu adalah BBM dan suku cadang,” terangnya.
Setelah itu, Dishub Kendari akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas rencana kenaikan tarif angkot.
”Hari ini (kemarin) saya berencana memanggil Organda dan pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.
Nantinya, tarif baru angkot akan diberlakukan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari Sulkarnain Kadir. (mcr6/jpnn)