GenPI.co Sultra - Mahasiswa Sulawesi Tenggara menuduh Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan korupsi sekitar Rp500 miliar dari pembangunan jalan, rumah sakit, hingga penanganan Covid-19.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra pun menggoyang Ali Mazi di gedung KPK Jakarta pada Senin, (19/9).
Koordinator Lapangan Aksi Arin Fahrul Sanjaya menjelaskan, Ali Mazi diduga melakukan tindak pidana korupsi dari sejumlah mega proyek yang dibangun di tanah Sultra.
Dia menyebut, sejumlah proyek yang dimaksud antara lain; pembangunan Jalan Kendari-Toronipa, pembangunan Rumah Sakit Jantung, dan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19.
Sambung dia, negara diduga mengalami kerugian lebih kurang hingga ratusan miliar rupiah.
”Jadi, untuk total anggaran yang kami usut ada sekitar kurang lebih Rp500 miliar, terdiri dari dana pinjaman jangka panjang PT SMI dan anggaran penanganan Covid-19,” bebernya.
Arin meminta dukungan warga Sultra agar anggaran yang diduga dikorupsi segera kembali ke negara.
”Dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Sultra secara umum,” ucapnya.
Dirinya pun melontarkan kritik kepada KPK dengan menyebut tidak ada keseriusan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
”Kami tidak akan berhenti sampai di sini sebelum KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sultra Ali Mazi,” tegas Arin. (mcr6/jpnn)