GenPI.co Sultra - Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar blak-blakan soal pendataan non ASN.
Andi Melyani menyebut jika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ternyata tidak berani memasukkan data honorer K2.
”Alasannya slip gajinya bukan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” sebutnya, Minggu (25/9).
Dia menjelaskan, banyak honorer K2 yang tidak mempunyai slip gaji dari APBD, sehingga tidak bisa didata.
”Karena dalam sistem pendataan non-ASN BKN wajib unggah bukti gaji yang bersumber dari APBD,” jelasnya.
Pria yang karib disapa Sean itu menerangkan bahwa syarat slip gaji tidak bisa dipenuhi honorer K2 lantaran banyak yang digaji bukan dari APBD.
”Sebagian digaji dari sukarelawan,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, sejak awal honorer K2 digaji bukan dari APBN atau APBD.
Sementara honorer K1 gaji bersumber dari APBN atau APBD, sehingga mereka diangkat PNS tanpa tes.
”Nah, kalau honorer K2 non APBN atau APBD, makanya ada tes CPNS 2013,” ungkapnya. (esy/jpnn)