GenPI.co Sultra - DPRD Kota Kendari menyayangkan kebijakan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyebut bahwa peran honorer sangat vital.
Di mana honorer sangat membantu kerja-kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyukseskan pembangunan.
BACA JUGA: Peringatan Keras untuk Sulkarnain Kadir, Rajab Jinik: Meresahkan!
”Karena, pada prinsipnya mereka itu bukan melihat pada kesejahteraan,” katanya, Rabu (22/6).
Rajab menyebut, Kantor DPRD Kota Kendari memiliki hampir seratus orang yang bekerja dan mengabdi dengan sungguh-sungguh.
BACA JUGA: DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!
”Dan honor mereka hanya Rp400 ribu, sangat jauh dari UMR,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu meyakini, keputusan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer bakal ditolak di Kota Kendari.
BACA JUGA: DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor
”Pasti daerah tidak akan menerima ini (Kebijakan KemenPAN-RB). Karena jujur saja daerah tidak merasa terbebani dengan honorer,” terangnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Daerah tidak Terbebani, Mengapa Ada Penghapusan Tenaga Honorer?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News