DPRD Kendari Sayangkan Sikap KemenPAN RB, Kasihan Nasib Honorer

DPRD Kendari Sayangkan Sikap KemenPAN RB, Kasihan Nasib Honorer - GenPI.co SULTRA
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - DPRD Kota Kendari menyayangkan kebijakan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyebut bahwa peran honorer sangat vital.

Di mana honorer sangat membantu kerja-kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyukseskan pembangunan.

BACA JUGA:  Peringatan Keras untuk Sulkarnain Kadir, Rajab Jinik: Meresahkan!

”Karena, pada prinsipnya mereka itu bukan melihat pada kesejahteraan,” katanya, Rabu (22/6).

Rajab menyebut, Kantor DPRD Kota Kendari memiliki hampir seratus orang yang bekerja dan mengabdi dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:  DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!

”Dan honor mereka hanya Rp400 ribu, sangat jauh dari UMR,” sambungnya.

Politisi Partai Golkar itu meyakini, keputusan KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer bakal ditolak di Kota Kendari.

BACA JUGA:  DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor

”Pasti daerah tidak akan menerima ini (Kebijakan KemenPAN-RB). Karena jujur saja daerah tidak merasa terbebani dengan honorer,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Daerah tidak Terbebani, Mengapa Ada Penghapusan Tenaga Honorer?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya