Jadi Calo Casis Polri di Polda Sultra, Briptu Bagas Dipecat

29 September 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Oknum polisi Briptu Bagas yang menjadi calo penerimaan calon siswa atau casis pada Juni 2022 lalu dipecat dari Polri.

Keputusan pemecatan anggota polisi yang berdinas di Polda Sultra itu diberikan usai dilakukan sidang kode etik pada Rabu, (28/9).

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh menjelaskan, dalam sidang sidang kode etik profesi Polri terbukti Briptu Bagas menjadi calo.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Berseragam Tertangkap Basah Selingkuh Diperiksa Propam Polda Sultra

”Yang menjadi atensi pimpinan bahwa tidak ada namanya calo, Dan terbukti dia lakukan itu,” jelasnya.

Bid Propam Polda Sultra dalam sidang kode etik menjatuhkan hukuman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Bagas.

BACA JUGA:  Viral Oknum Polisi Diduga Anggota Polsek Moramo Sultra Digerebek saat Selingkuh

Selain Briptu Bagas, petugas juga mengamankan Bripka Irliham.

”Untuk Bripka Irliham, masih kami selidiki lagi,” katanya.

BACA JUGA:  2 Oknum Polda Sultra Diduga Minta Rp300 Juta dari Casis Kena OTT

Terang Prianto, penangkapan Briptu Bagas dan Bripka Irliham berawal dari laporan masyarakat.

Petugas pun langsung meringkus oknum polisi nakal di rumah.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti uang tunai Rp200 juta.

”Yah, kami tangkap di rumahnya. Barang buktinya waktu itu sekitar Rp200 juta,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA