GenPI.co Sultra - Belum sempat membawa uang tunai sekantong plastik, dua perampok di Baubau, Sulawesi Tenggara atau Sultra di ringkus polisi.
Dua perampok amatir tersebut adalah berinisial LR, 49, dan H, 43.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di parkiran Lippo Plaza Buton, Baubau pada Rabu, (28/9).
Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad mengatakan, keduanya tertangkap basah seorang warga saat hendak membobol mobil korban FZ.
Saat itu, posisi saksi mata berada di mobil sambil merekam gerak-gerik kedua perampok menggunakan kamera ponselnya.
”Dia melihat kedua orang itu mengintip di mobil milik FZ,” katanya, Kamis (6/10).
Melihat pelaku mencoba menjebol kaca mobil, saksi mata pun berinisiatif menghubungi polisi untuk meminta bantuan.
Apes, belum sempat menjebol kaca dan membawa uang korban, para pelaku kabur usai mendengar alarm mobil berbunyi keras.
”Tetapi, tim kepolisian yang langsung menuju lokasi sudah duluan mengepung tempat itu dan berhasil meringkus kedua pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, LR, 49, dan H, 43 diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Perampokan.
”Ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)