GenPI.co Sultra - Seorang perampok Reza Saranani, 21, berhasil diringkus setelah menguras harta di Wua-Wua, Kendari, Sultra.
Reza berhasil menguras sejumlah barang seperti sepeda motor, surat kendaraan, laptop, dan handphone.
Peristiwa tersebut terjadi di BTN Tunggala, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra dengan korban LD.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika LD pulang dari Lippo Plaza Kendari.
Betapa kaget ketika barang-barang berharga miliknya sudah tidak ada dan rumahnya berantakan.
Merasa menjadi korban pencurian, korban pun mengecek kamera CCTV dan melihat pelaku menggunakan mobil saat melakukan aksinya.
LD pun berinisiatif membuat laporan ke Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, petugas langsung membekuk pelaku di Wua-Wua, Kendari.
”Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di berbagai titik di Kota Kendari,” jelasnya.
Fitrayadi menegaskan, hasil curian dia jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (mcr6/jpnn)