Jasa Raharja Sultra Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp18,54 Miliar

28 Oktober 2022 10:45

GenPI.co Sultra - Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra total menyalurkan santunan senilai Rp18,54 miliar kepada korban kecelakaan.

Kepala Jasa Raharja Sultra Lucy Andriani menjelaskan, santunan tersebut merupakan akumulasi dalam periode satu tahun terakhir.

”Terhitung triwulan ketiga tahun 2021 hingga triwulan ketiga 2022, kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp18,54 miliar kepada penerima manfaat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Innalillahi, Kecelakaan Veloz di Kendari, Sopir Tewas Seketika

Lucy mengatakan bahwa penyaluran santunan tersebut terjadi kenaikan 30 persen dari triwulan III tahun 2021.

”Naik dari Rp14,29 miliar menjadi Rp18,54 miliar,” katanya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk, Pelajar SMKN 4 Kendari Meninggal

Meningkatnya jumlah santunan membuat Jasa Raharja Sultra terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik.

Salah satunya dengan melakukan kegiatan pencegahan lakalantas seperti sosialisasi di sekolah.

BACA JUGA:  Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor di Kendari, Kaki Nyaris Putus

”Termasuk melalui undangan kegiatan, sosial media, hingga media lokal dan nasional,” terangnya.

Selain itu, pihaknya melakukan pemasangan rambu, imbauan, pembagian brosur/pamflet, bantaun sarana pencegahan lakalantas, hingga pelayanan kesehatan.

”Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati di dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA