GenPI.co Sultra - Sebanyak 67 orang pecandu narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara atau BNN Sultra.
Berdasarkan dari 67 orang yang direhabilitasi, tujuh di antaranya termasuk kategori berat.
Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala menjelaskan, 67 pecandu itu direhabilitasi dalam kurun waktu Januari-27 Oktober 2022.
”Laki-laki 58 orang dan perempuan sembilan orang. Mulai kategori ringan, sedang hingga berat,” jelasnya.
La Mala menerangkan, pihaknya menggunakan metode metode rawat jalan termasuk ada beberapa yang dirujuk untuk rawat inap.
”Agar bisa terlepas dari ketergantungan obat-obat terlarang,” terangnya.
Dirinya merinci, 13 orang masuk dalam pecandu narkoba kategori ringan dan 47 orang dilakukan rehabilitasi dengan metode rawat jalan di Klinik BNN Sultra.
”Harapannya agar mereka bisa terlepas dari barang haram tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, ada tujuh orang tercatat sebagai pecandu berat. Di mana, empat di antaranya dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar untuk menjalani rawat inap.
”Sedang tiga orang lainnya direhabilitasi di BNN Sultra,” pungkasnya. (ant)