GenPI.co Sultra - Seluruh tenaga kesehatan yang ada di semua fasilitas kesehatan diminta untuk menerapkan farmakovigilans pada pasien.
Fasilitas tersebut mulai dari rumah sakit, puskesmas, apotek, dan toko obat.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Yoseph Nahak Klau.
”Penerapan ini dilakukan karena tenaga kesehatan adalah orang yang berhubungan langsung dengan penggunaan obat pada pasien,” ungkapnya.
Yoseph Nahak menjelaskan, farmakovigilans merupakan terminologi yang didefinisikan oleh WHO (World Health Organization) sebagai suatu keilmuan.
Termasuk aktivitas deteksi, assessment, pencegahan, pemahaman terkait efek samping obat, dan permasalahan lain dalam penggunaan suatu obat.
”Dulu program ini dikenal dengan istilah monitoring efek samping obat atau MESO,” jelasnya.
Maka dari itu BPOM Kendari menggelar pelatihan farmakovigilans demi penguatan jejaring lintas sektor dalam pengawasan keamanan obat.
Pihaknya berharap kepada seluruh tenaga kesehatan dari semua fasilitas kesehatan agar senantiasa menerapkan farmakovigilans bagi setiap penggunaan obat pada pasien.
”Yakni berupa pendeteksian, penilaian, pemahaman terkait dengan penggunaan obat,” harapnya. (ant)