GenPI.co Sultra - Realisasi belanja dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD Pemprov Sultra pada 2022 mendapat apresiasi Kemendagri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran menjelaskan, pemprov menerima penghargaan tersebut karena telah menerapkan SIPD secara penuh.
”Dan tepat waktu dalam memberi laporan realisasi anggaran,” jelasnya.
Basiran menjelaskan, Pemprov Sultra tercatat sudah dua kali menerima penghargaan tersebut.
”Pertama pada tahun 2021, saat itu Pemprov Sultra berada di urutan kelima,” jelasnya.
Sementara pada 2022 Pemprov Sultra menerima penghargaan atas realisasi belanja dan penerapan SIPD bersama tiga provinsi lainnya.
”Bersama Pemprov DI Yogyakarta dan Jawa Barat,” ucapnya.
Terang Basiran, sampai akhir November 2022 realisasi anggaran sesuai sistem SIPD Pemprov Sultra telah mencapai 64 persen dari target 95 persen.
”Mudah-mudahan bisa tercapai karena waktu masih ada dua bulan untuk mencapai target tersebut,” harapnya.
Diketahui, penghargaan diberikan pada 30 November 2022, bertepatan dengan rapat koordinasi implementasi penerapan SIPD di Jakarta.
Penghargaan diserahkan langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (ant)