Berantas Mafia Tanah, BPN Sultra Serahkan 500 Sertifikat

02 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara atau BPN Sultra menyerahkan 500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap alias PTSL ke warga.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis itu akan dilanjutkan di delapan daerah se-Sultra.

Kepala BPN Sultra Andi Renald mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau, Kejari Tunggu Ini

”Yang dilakukan serentak secara virtual di 33 provinsi di Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara,” katanya.

Renald menjelaskan, sampai saat ini jumlah tanah yang telah terdaftar di BPN setempat sebanyak 1,26 juta bidang tanah.

BACA JUGA:  Kasus Mafia Tanah Kampus UHO P21, 3 Tersangka Siap Diadili

”Atau sekitar 65,94 persen dari 1,91 juta bidang tanah,” jelasnya.

Sementara, sisanya yakni 0,65 juta bidang tanah atau 34,06 persen ditargetkan akan selesai pada 2025.

BACA JUGA:  BPN Baubau Janji Tuntaskan Setifikat 1.500 Bidang Tanah Tahun Ini

Pihaknya berpesan, sertifikat yang telah diterima warga bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

”Dengan sertifikat tersebut, tanah yang dimiliki telah diakui negara secara hukum yang akan mencegah terjadinya sengketa tanah,” terangnya.

Diketahui, BPN Sultra terus menggenjot percepatan pelaksanaan PTSL di wilayah kerjanya untuk memberantas mafia tanah. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA