GenPI.co Sultra - Tiga Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB di Sulawesi Tenggara memperoleh pengakuan secara nasional.
Pengakuan itu tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra yang dilakukan selama 2022.
Penjabat (Pj) Sekda Pemprov Sultra Asrun Lio menuturkan, usulan dilakukan setiap tahun.
Di mana, langkah itu merupakan wujud perhatian Pemprov Sultra terhadap seluruh WBTB.
Pada penghujung 2022, Pemprov Sultra menambah tiga WBTB, yakni Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe.
”Total keseluruhan sampai tahun ini mencapai 27 WBTB,” tuturnya, Senin (12/12).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra itu menjelaskan, usulan diserahkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
”Upaya ini tetap melalui sejumlah proses hingga akhirnya Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat tiga WBTB tersebut,” jelasnya.
Imbuh Asrun, pengusulan akan terus dilakukan untuk melestarikan warisan budaya agar tidak mudah diklaim bangsa lain.
”Ini menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk terus melakukan inventaris terhadap kebudayaan di Sultra,” imbuhnya. (ant)