GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari melalui dinas sosial setempat telah menyalurkan bansos kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp128 miliar pada 2022.
”Dana bansos yang bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Kepala Dinsos Kendari Abdul Rauf, Jumat (14/1).
Abdul Rauf menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan melalui beberapa program.
”Melalui program PKH, bantuan kompensasi minyak goreng, BBM, program BPNT, bantuan penyandang disabilitas, dan bantuan bagi korban kebakaran,” jelasnya.
Selain menyalurkan bantuan dari APBN, Pemkot Kendari juga menyerahkan bantuan dari APBD Perubahan Pemprov Sultra.
Di mana, sebanyak 432 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan tersebut.
”Alhamdulillah, sudah terealisasi seratus persen,” terangnya.
Dia menilai, persoalan kesenjangan sosial masih terus menjadi perhatian pemerintah.
”Tidak hanya di Kendari, tetapi hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia,” ucapnya.
Guna mengatasi fenomena tersebut, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan kesenjangan sosial di masyarakat.
”Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, salah satunya di Kota Kendari,” pungkas dia. (ant)