Memasuki Tahun Politik, Pemkot Kendari Ancam Pecat ASN

Memasuki Tahun Politik, Pemkot Kendari Ancam Pecat ASN - GenPI.co SULTRA
Memasuki tahun politik, Aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari wajib menjaga netralitas. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Memasuki tahun politik, Aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari wajib menjaga netralitas.

Imbauan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada Minggu, (8/1).

Asmawa Tosepu menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang tak bersikap netral atau terlibat politik praktis.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Demokrat Sultra Kasih 3 Permintaan ke KPU

”Artinya, ASN harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu atau sekelompok orang dalam konteks perhelatan politik,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ASN bisa terlibat dalam pesta demokrasi hanya ketika hari pemilihan tiba dengan menyalurkan hak suara.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Kursi DPRD Buton Selatan Bertambah

”Kecuali menggunakan hak pilihnya di bilik suara,” jelasnya.

Dirinya meminta masyarakat segera melaporkan secara pribadi disertai bukti apabila ada ASN terlibat politik.

BACA JUGA:  Sultra Masuk Kategori Rawan Sedang di Pemilu 2024, Kata Bawaslu RI

”Saya pikir jelas seperti apa sanksi bagi ASN yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan dalam pesta demokrasi nanti,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya