Para pelanggar tata ruang di sepanjang sisi laut Jalan ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan menerima sanksi tegas dari pemerintah
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kendari mendapatkan senjata baru, berupa kendaraan operasional untuk mendukung tugas-tugas penegakan peraturan daerah