GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) dan Pengadilan Agama (PA) setempat menggelar nikah massal 2023.
Acara tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-192 kota Kendari.
Nikah massal 2023 tersebut diikuti 44 pasang yang merupakan warga Kendari.
BACA JUGA: Bikin Kaget, Armand Maulana dan Dewi Gita Menikah di KUA
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan, nikah massal bertujuan memberikan kepastian hak secara faktual.
Tidak terkecuali bagi pasangan yang sudah melakukan pernikahan, tetapi belum tercatat secara hukum.
BACA JUGA: 46 Anak Baubau di Bawah Umur Minta Pacarnya Segera Menikah
”Jadi Pemkot Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memfasilitasi untuk mencatatkan secara sah,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Dongge berharap kegiatan tersebut bisa menjadi langkat ikhtiar untuk tertib hukum dalam bernegara.
BACA JUGA: Pria Wajib Tahu, Manfaat Olahraga Tangan di Rumah Setelah Menikah
”Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar, masyarakat dapat memiliki bukti resmi dalam pernikahannya,” terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News