Diketahui, pembiayaan kegiatan nikah massal terdiri dari dua jenis, yakni prodeo anggaran pengadilan agama Kendari sebanyak empat pasang.
Kemudian dari jalur mandiri atau kontribusi masing-masing sebanyak 44 pasang. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News