GenPI.co Sultra - Kekuasaan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmawa Tosepu diperpanjang hingga Oktober 2024.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diberikan Pj Gubernur Sultra Andap Revianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Revianto menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan Asmawa sampai tahun depan.
BACA JUGA: Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Beli Sampah Laut Rp100 Ribu per 1 KG
”Akhiri tahun 2023 ini dengan baik,” katanya.
Dia juga meminta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kendari.
BACA JUGA: Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dipenjara, Asmawa Tosepu Tunjuk Plh
Utamanya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
”Siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan kondusivitas dalam penyelenggaraannya,” ucapnya.
BACA JUGA: Sekda Kendari Masuk Penjara, Asmawa Tosepu Bilang Begini
Sementara itu, Asmawa pun siap menjalankan arahan dari Pj Gubernur Sultra untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kendari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News