GenPI.co Sultra - Pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra berjanji tidak akan terlibat tawuran atau kekerasan lainnya.
Komitmen itu ditandai dengan deklarasi antitawuran dan kekerasan yang diikuti pelajar SMP/SMA/SMK/MA.
Selain perwakilan pelajar; Pj Wali Kota Kendari, sekretaris daerah, ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, kepala disdikbud Sulsel, serta Dikmudora Kendari turut menandatangani deklarasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa kasus kekerasan dan tawuran antarpelajar saat ini menjadi fenomena sosial.
”Bahkan mendapat sorotan dan perhatian masyarakat,” katanya, Senin (26/1).
Asmawa menjelaskan bahwa dibutuhkan peran pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antarpelajar.
”Kita berharap peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi, dan keterpaduan,” jelasnya.
Namun demikian, dia menegaskan peran sekolah harus lebih dominan karena berimplikasi langsung terhadap lembaga pendidikan terkait.
”Utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah,” tegasnya.
Sebelumnya, sebelas orang remaja anggota geng motor di Kendari berhasil diamankan polisi karena diduga menganiaya warga pada Sabtu, (21/1).
Pelaku yang berstatus pelajar, bahkan delapan anak di antaranya di bahwa umur itu diduga menganiaya warga dengan senjata tajam (sajam). (ant)