Aniaya Warga Kendari, 11 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Aniaya Warga Kendari, 11 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi - GenPI.co SULTRA
Sebelas orang remaja anggota geng motor di Kendari berhasil diamankan polisi karena diduga menganiaya warga dengan senjata tajam atau sajam. (Foto: Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Sebelas orang remaja anggota geng motor di Kendari berhasil diamankan polisi karena diduga menganiaya warga dengan senjata tajam atau sajam.

”Para pelaku diketahui masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi Fitrayadi, Minggu (22/1).

Mereka adalah MI alias F, 18; MJ alias K, 20; dan S, 19.

BACA JUGA:  Viral 2 Wanita di Kendari Menganiaya Perempuan Bercelana Dalam

Sementara delapan orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni; S, A alis H; S alias M; MS alias H; F; MA alias A; WS; dan R.

Sebelumnya, dua korban RJ, 16, dan MK, 25, menjadi korban penganiayaan di depan swalayan Indomaret, Wua-Wua, Jalan Jenderal A Yani Kelurahan/Kecamatan Kadia, Kendari.

BACA JUGA:  Pria di Baubau Sultra Tega Cabuli Bocah, Istri Anak Dianiaya

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (21/1), dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Informasi yang dihimpun, kedua korban hendak membeli siomai di depan swalayan.

BACA JUGA:  Usai Ditahan, Brigadir FZ Penganiaya Anak Dibuang ke Polres Butur

Tiba-tiba datang sekelompok remaja berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya