GenPI.co Sultra - Seluruh pejabat di Buton, Sulawesi Tenggara atau Sultra diwajibkan menjadi orang tua asuh bagi anak gagal tumbuh akibat gizi kronis alias stunting.
Ide brilian itu disampaikan Penjabat Bupati Buton Basiran pada Jumat, (3/2).
Langkah itu dilakukan sebagai dukungan dari bergerak bersama Buton Sehat Bebas Stunting (BSBS).
”Saya menginstruksikan semua satuan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton wajib menjadi orang tua asuh balita atau anak stunting,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra itu juga mengajak Forkopimda dan lembaga/instansi vertikal istri menjadi ibu peduli stunting.
”Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal maupun BUMN, termasuk bank dapat mengajak anggotanya atau staf menjadi orang tua asuh anak stunting,” ucapnya.
Ungkap dia, tugas orang tua asuh anak atau bayi stunting adalah memberikan bantuan dalam bentuk natura.
Di mana natura harus mengandung protein hewani sesuai kebutuhan dan kecocokan makanan anak stunting.
Sementara peran dinas kesehatan setempat melakukan verifikasi makanan sebagai upaya mendukung gerakan bersama Buton Sehat Bebas Stunting.
”Tentunya bergizi, seperti; telur, ikan, daging ayam, daging dan susu kepada bayi atau anak stunting,” ujarnya. (ant)