GenPI.co Sultra - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berhasil digagalkan polisi.
Polda Sultra menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut pada Jumat, (3/2) sore.
Humas Bandara Haluoleo Nurlansyah mengatakan bahwa pria yang membawa barang haram tersebut terkonfirmasi berinisial ZH.
”Iya, inisial ZH. Barang buktinya tadi itu kurang lebih satu kilogram,” katanya.
Nurlansyah menjelaskan, ZH merupakan penumpang asal Kota Medan yang terbang menggunakan pesawat Batik Air tujuan Bandara Haluoleo.
”Dia dari Medan, transit di Jakarta dengan tujuan Kendari menggunakan pesawat Batik Air,” jelasnya.
Sabu seberat seribu gram itu diselundupkan di dalam tas ZH dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
”Dalam tas, tapi dia kasih masuk di bagasi bukan di kabin,” ucapnya.
Lanjut dia, ternyata ZH merupakan Target Operasi (TO) Polda Sultra.
”Jadi, dia (Polda Sultra) informasikan ke kami bahwa ada penangkapan. Jadi, penangkapannya itu di luar bandara, di area parkir,” terangnya. (ant)