GenPI.co Sultra - Sebanyak 114 ekor sapi di Sulawesi Tenggara terkontaminasi Penyakit Mulut Dan Kuku alias PMK.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Distanak Sultra) Rusdin Jaya.
Rusdin mengatakan bahwa kasus tersebut tercatat per Januari 2022 sampai Januari 2023.
”Kasus PSM pertama ditemukan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim),” katanya.
Namun, saat ini kasus PMK terdeteksi menyerang ternak sapi di beberapa kabupaten kota di Sultra.
Koltim misalnya, Distanak Sultra menemukan tidak kurang 31 kasus.
”Kemudian 83 kasus lainnya tersebar di enam kabupaten kota di Sultra,” jelasnya.
Rusdin mengungkapkan berdasarkan hasil laboratorium, melalui pemeriksaan darah menunjukkan hasil positif PMK.
”Tetapi tidak ada gejala klinis,” ungkapnya.
Pihaknya pun terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan, serta menggencarkan vaksinasi PMK hewan ternak. (ant)