8 Tahanan Rutan Kolaka Dipindah ke Lapas Kendari, Ini Alasannya

04 Maret 2023 08:05

GenPI.co Sultra - Sebanyak delapan tahanan Rutan Kelas IIB Kolaka terpaksa dipindah ke Lapas Kelas IIA Kendari karena kelebihan kapasitas.

Para tahanan merupakan kasus narkotika dan pidana umum. Proses pemindahan dijaga ketat petugas rutan.

Proses pemindahan dari rutan ke lapas dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA.

BACA JUGA:  Penghuni Rutan Kolaka Kaget, Kamar Tahanan Mendadak Dirazia

Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas narapidana (napi).

”Rutan Kolaka saat ini menampung warga binaan (napi) sebanyak 385 orang,” katanya, Jumat (3/3).

BACA JUGA:  Lapas Kendari Over Kapasitas, Pimpinan Minta Penjara Khusus Napi

Padahal, saat ini satu ruangan dihuni 30 napi. Sementara, idealnya hanya dihuni 14 tahanan.

”Maka dari itu, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kendari,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini

Tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewacanakan penambahan ruang tahanan di lapas dan rutan di Sultra.

Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Min Usihen dalam kunjungan kerjanya di Sultra sempat mengecek sarana dan prasarana yang mayoritas over kapasitas.

”Kalau untuk menambah lapas dan rutan tentu ke arah sana pasti ada,” katanya pada 19 Mei 2022. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA