GenPI.co Sultra - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari diketahui melebihi daya tampung alias over kapasitas narapidana (napi).
Hal tersebut diakui Kepala Lapas Kelas IIa Kendari Abdul Samad Dama, Rabu (16/3).
Samad mengatakan, idealnya kapasitas Lapas Kendari hanya menampung 378 napi.
Tetapi, saat ini pihaknya terpaksa menerima napi hingga mencapai 697 orang.
Jumlah tersebut tentu melebihi kapasitas atau overload hingga seratus persen.
”Kapasitasnya 378 orang, kini dihuni sebanyak 697 orang,” katanya.
Dia mengungkapkan, napi paling banyak dihuni kasus narkotika 438 orang.
”Kemudian, kasus Pidana Umum (Pidum) 228 orang dan korupsi sebanyak 228 orang WBP,” ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Over Kapasitas Lapas Kendari, Terbanyak Kasus Narkotika
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News