Tujuh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kemenkumham Sultra langsung bebas usai memperoleh remisi khusus. Salah satunya napi kasus korupsi.
Sebanyak 58 narapidana (napi) muslimah di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi khusus.
Sebanyak 30 narapidana (napi) wanita yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus perempuan tak layak menerima vaksin dosis penguat alias booster.
Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial, FK, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di luar tahanan.