GenPI.co Sultra - Lapas Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan 32 paket sabu-sabu ke dalam lapas oleh dua narapidana wanita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (32/7), sekitar pukul 13.40 WITA.
Kejadian itu dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Kendari I Gede Artaysa.
BACA JUGA: Tobat Kenakalan, 34 Napi Anak Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas
”Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana (napi) yang ditemukan di celana saku kanan,” katanya, membenarkan.
Dia menjelaskan, kronologi bermula ketika dua napi S dan MI diminta pertolongan.
BACA JUGA: Napi Narkoba Overload, Sultra Minta Dibangunkan Penjara Khusus
Di mana keduanya diperbantukan di loket pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.
Saat diberi kepercayaan bertugas di loket tersebut, S lalu bertemu dengan seorang wanita.
BACA JUGA: Bawa Sampo dari Tante, Napi di Lapas Kendari Ditangkap Sipir
Petugas layanan kunjungan pun curiga melihat kejadian tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News