Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Sabu di Konawe Diciduk Polisi

Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Sabu di Konawe Diciduk Polisi - GenPI.co SULTRA
Seorang pengedar sabu di Konawe, Sulawesi Tenggara berinisial IWK, 23, ditangkap polisi. (Foto: Humas Polda Sultra)

GenPI.co Sultra - Seorang pengedar sabu di Konawe, Sulawesi Tenggara berinisial IWK, 23, ditangkap polisi.

IWK ditangkap pada Selasa, (7/2), sekitar pukul 22.30 WITA.

Tersangka diamankan di rumah makan Jalan S Parman, Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Konawe.

BACA JUGA:  Pesawat Batik Air Tujuan Bandara Haluoleo Bawa Sabu 1 Kilogram, Begini Endingnya

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra AKBP Sunardi mengatakan, saat digeledah polisi menemukan 14 saset berisi sabu.

”Beratnya 215 gram,” katanya.

BACA JUGA:  Polres Konawe Selatan Sikat 29 Orang yang Bermain Sabu

Sunardi menjelaskan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu buah kantong plastik kresek bekas.

BACA JUGA:  6 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pengedar dan Bandar di Sultra Jangan Macam-Macam

”Kemudian dua bal saset kosong ukuran sedang, tiga bal saset kosong ukuran kecil, dan satu buah sendok sabu dari pipet sedotan,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya