Salah Kaprah Soal Fogging, Simak Penjelasan Dinkes Kota Kendari

Salah Kaprah Soal Fogging, Simak Penjelasan Dinkes Kota Kendari - GenPI.co SULTRA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum mengungkapkan fogging merupakan salah satu tindakan pengendalian vektor penyebab terjadinya kasus DBD.

Dia mengatakan, masyarakat sering salah kaprah soal fogging yang dilakukan dalam rangka membunuh nyamuk aedes aegypti.

”Fogging memang untuk membunuh nyamuk penyebab DBD, tetapi dilakukan setelah adanya kasus,”katanya, Rabu (16/3).

Rahminingrum menjelaskan, meski telah ditemukan pasien DBD di suatu permukiman, namun jika lingkungannya bersih serta tidak terdapat jentik dan nyamuk, maka tidak dilakukan fogging.

”Intinya begitu, jadi masyarakat tolong jangan berharap fogging bisa mencegah DBD, ya,” jelasnya.

Ungkap dia, fogging dalam pelaksanaannya memerlukan beberapa ketentuan seperti ditemukan minimal tiga kasus DBD dalam radius seratus meter dan jumlah proporsi jentik nyamuk adalah 20 persen.

Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menaruh harapan pada fogging agar bisa terhindar dari gigitan nyamuk aedes aegypti.

Imbuh Rahminingrum, cara pencegahan penularan penyakit DBD yang dilakukan masyarakat adalah dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya