Kabupaten di Sultra Ini Nol Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Keren!

Kabupaten di Sultra Ini Nol Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Keren! - GenPI.co SULTRA
Dirlantas Polda Sultra saat lakukan Operasi Keselamatan Anoa. (Foto: Dok Polda Sultra)

GenPI.co Sultra - Operasi Keselamatan Anoa 2022 yang digelar Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua pekan resmi berakhir.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di Kota BauBau dengan 315 kasus pelanggaran.

Menyusul Kabupaten Konawe sebanyak 146 kasus, Kota Kendari 134 kasus, dan Ditlantas berjumlah 112 kasus.

Selanjutnya total pelanggaran di Kabupaten Buton Utara, Konawe Selatan, Muna, Kolaka, Buton, Konawe Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara di bawah angka seratus.

Sedang untuk Wakatobi tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi mengatakan, dalam pelaksanaannya ada tujuh sasaran yang menjadi prioritas.

”Sasaran prioritas tersebut antara lain; melawan arus, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur,” sebutnya, Rabu (16/3).

Khusus pengendara di bawah umur, lanjut dia, tindakan yang dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, utamanya tingkat Menengah Pertama (SMP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya