GenPI.co Sultra - Sebanyak empat ibu rumah tangga di Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa digelandang ke kantor polisi karena bermain judi kartu remi.
JN, MY, UD, dan ND diamankan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Konawe pada Rabu, (8/3).
Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan bahwa para tersangka menjadi target Operasi Pekat Anoa 2023 usai mendapat aduan masyarakat.
”Kami mendapat informasi perjudian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sudah meresahkan warga dan langsung bergerak membekuk para pelaku,” katanya.
Selain meringkus empat ibu-ibu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
”Kami amankan dua set kartu remi 108 lembar dan uang tunai Rp220 ribu,” ucapnya.
Dudi menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2023 digelar selama satu bulan.
Perjudian menjadi salah satu target pemberantasan dalam dalam operasi tersebut.
Selain judi, Polres Konawe juga menyasar penyakit masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami menyasar narkoba, senjata tajam, dan minuman keras,” tegasnya. (ant)