Main Kartu Remi, 4 Ibu-Ibu di Konawe Digulung Polisi

09 Maret 2023 10:00

GenPI.co Sultra - Sebanyak empat ibu rumah tangga di Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa digelandang ke kantor polisi karena bermain judi kartu remi.

JN, MY, UD, dan ND diamankan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Konawe pada Rabu, (8/3).

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan bahwa para tersangka menjadi target Operasi Pekat Anoa 2023 usai mendapat aduan masyarakat.

BACA JUGA:  Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Judi Online 303 Aplikasi Inatogel

”Kami mendapat informasi perjudian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sudah meresahkan warga dan langsung bergerak membekuk para pelaku,” katanya.

Selain meringkus empat ibu-ibu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Polisi di Sulawesi Dalami Anggota yang Gemar Main Judi Online

”Kami amankan dua set kartu remi 108 lembar dan uang tunai Rp220 ribu,” ucapnya.

Dudi menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2023 digelar selama satu bulan.

BACA JUGA:  Suami Pasang Rp27 Miliar Buat Judi Online, Eks Personel Trio Macan Kesal

Perjudian menjadi salah satu target pemberantasan dalam dalam operasi tersebut.

Selain judi, Polres Konawe juga menyasar penyakit masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Kami menyasar narkoba, senjata tajam, dan minuman keras,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA