Tersandung Kasus Korupsi, KPK Ungkap Harta Kekayaan Sekda Kendari

18 Maret 2023 18:00

GenPI.co Sultra - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap harta kekayaan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Lembaga antirasuah itu menyebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Ridwansyah mencapai Rp1,1 miliar.

Kekayaan tersangka dugaan kasus korupsi PT Midi Utama Indonesia itu dilaporkannya pada 28 Maret 2022.

BACA JUGA:  Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat

Jumlah harta kekayaan tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021.

Di mana, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Ridwansyah memiliki kekayaan Rp1,3 miliar.

BACA JUGA:  Jabat Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Resmi Gantikan Nahwa Umar

KPK sendiri mencatat, Ridwansyah melaporkan LHKPN sebanyak tujuh kali, yaitu pada tahun 2012, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.

Berikut daftar rincian kekayaan tersangka kasus korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart di Kendari.

BACA JUGA:  Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dipenjara, Asmawa Tosepu Tunjuk Plh

Tanah seluas 4.656m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp10 juta

Tanah dan bangunan seluas 280m2/120m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp50 juta

Tanah dan bangunan seluas 3.688m2/280m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp919 juta

Tanah seluas 2,205m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp7 juta

Tanah seluas 4656m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp75 juta

Tanah seluas 2.540m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp25 juta

Tanah seluas 1.417m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp50 juta

Ridwansyah Taridala juga memiliki harta kekayaan pada alat transportasi mobil Toyota Rush tahun 2018 dengan nominal Rp285,6 juta

”Harta bergerak lainnya sejumlah uang Rp36,6 juta, tidak memiliki surat berharga, kas sejumlah Rp185.202.348, dan utang sebesar Rp531.525.353,” tulisnya dalam laman LHKPN di KPK. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA