GenPI.co Sultra - Masyarakat di Wakatobi, Sulawesi Tenggara diminta melindungi habitat satwa langka burung kacamata dari ancaman kepunahan.
Permintaan itu disampaikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie menjelaskan bahwa burung kacamata atau zopterops flavissimus merupakan salah satu jenis yang dilindungi.
”Sehingga, masyarakat dilarang untuk menangkap,” jelasnya, Selasa (21/3).
Sebelumnya BKSDA Sultra menggagalkan penyelundupan 64 ekor burung kacamata asal Wakatobi.
Puluhan burung dilindungi itu ditemukan di atas KM Napoleon 777 rute Pelabuhan Wanci, Wakatobi menuju Pelabuhan Kendari.
Beruntung, meskipun terbungkus kardus tetapi burung yang gagal diselundupkan ke luar daerah dalam kondisi sehat.
Sakrianto menambahkan, pelepasan satwa kemudian dilakukan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci.
”Pelepasliaran burung endemik Kabupaten Wakatobi itu dilakukan bersama-sama di Hutan Motika, Pulau Wanci, Wakatobi,” terangnya.
BKSDA setempat terus mengedukasi masyarakat bagaimana melestarikan burung kacamata asal Wakatobi yang menjadi aset daerah. (ant)