Masyarakat Wakatobi Diminta Lindungi Burung Kacamata Langka

23 Maret 2023 06:00

GenPI.co Sultra - Masyarakat di Wakatobi, Sulawesi Tenggara diminta melindungi habitat satwa langka burung kacamata dari ancaman kepunahan.

Permintaan itu disampaikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie menjelaskan bahwa burung kacamata atau zopterops flavissimus merupakan salah satu jenis yang dilindungi.

BACA JUGA:  Lebih Dekat dengan KPSK, Klub Penyayang Satwa di Kendari Sultra

”Sehingga, masyarakat dilarang untuk menangkap,” jelasnya, Selasa (21/3).

Sebelumnya BKSDA Sultra menggagalkan penyelundupan 64 ekor burung kacamata asal Wakatobi.

BACA JUGA:  Dramatis! Penyelamatan Babi Langka Paling Dilindungi di Indonesia Hampir Mati

Puluhan burung dilindungi itu ditemukan di atas KM Napoleon 777 rute Pelabuhan Wanci, Wakatobi menuju Pelabuhan Kendari.

Beruntung, meskipun terbungkus kardus tetapi burung yang gagal diselundupkan ke luar daerah dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:  BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan 64 Burung Kacamata Langka Wakatobi

Sakrianto menambahkan, pelepasan satwa kemudian dilakukan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci.

”Pelepasliaran burung endemik Kabupaten Wakatobi itu dilakukan bersama-sama di Hutan Motika, Pulau Wanci, Wakatobi,” terangnya.

BKSDA setempat terus mengedukasi masyarakat bagaimana melestarikan burung kacamata asal Wakatobi yang menjadi aset daerah. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA