BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan 64 Burung Kacamata Langka Wakatobi

BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan 64 Burung Kacamata Langka Wakatobi - GenPI.co SULTRA
Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara atau BKSDA Sultra menggagalkan penyelundupan 64 ekor burung kacamata asal Wakatobi. (Foto ilustrasi: Humas BRIN)

GenPI.co Sultra - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara atau BKSDA Sultra menggagalkan penyelundupan 64 ekor burung kacamata asal Wakatobi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, informasi pengiriman satwa langka itu diketahui dari laporan masyarakat.

”Ada informasi pengiriman satwa langka dari Pelabuhan Wanci, Wakatobi menuju Pelabuhan Kendari melalui kapal laut KM Napoleon 777,” katanya, belum lama ini.

BACA JUGA:  Lebih Dekat dengan KPSK, Klub Penyayang Satwa di Kendari Sultra

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

”Kami melakukan pengecekan di kapal tersebut di Pelabuhan Kendari pada hari Selasa, (7/3), sekitar pukul 18.30 WITA,” terangnya.

BACA JUGA:  Buaya Tangkapan Warga Konawe Selatan Dievakuasi Petugas BKSDA, Begini Nasibnya

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 64 ekor jenis burung spesies zosterops connsobrinorum di dalam sangkar yang terbungkus kardus.

”Namun, kami tidak mengetahui siapa pemilik burung tersebut,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Dramatis! Penyelamatan Babi Langka Paling Dilindungi di Indonesia Hampir Mati

Burung hasil sitaan tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya