OJK Sultra Minta Waspada Serangan Pinjol saat Ramadan dan Lebaran

25 Maret 2023 15:00

GenPI.co Sultra - Masyarakat di Sulawesi Tenggara atau Sultra diimbau untuk waspada terhadap penawaran pinjaman online alias pinjol saat Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Arjaya Dwi Raya pada Sabtu, (25/3).

”Selalu waspada terhadap penawaran pinjol ilegal yang marak bermunculan saat Ramadan, utamanya jelang Idul Fitri,” imbaunya.

BACA JUGA:  Cara Lapor Korban Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Dia mengatakan, masyarakat diminta untuk mampu menyelidiki legalitas pinjol yang ditawarkan, apakah terdaftar di OJK atau tidak.

”Legalitas bisa ditelusuri di situs resmi OJK,” katanya.

BACA JUGA:  Warning untuk Masyarakat Sultra, Wajib Waspada Pinjol Ilegal

Arjaya menyebut, penelusuran tersebut penting dilakukan mengingat marak penawaran pinjol ilegal yang mengaku legal dan terdaftar di OJK.

”Namun, nyatanya tidak terdaftar alias ilegal,” sebutnya.

BACA JUGA:  Warga Konawe Sulawesi Tenggara Wajib Waspada Pinjol Ilegal

Imbuh dia, salah satu ciri pinjol ilegal adalah bunga pinjaman sangat tinggi, yakni 1-4 persen per hari dan bisa mencapai 40 persen dari total yang dipinjam.

”Jangan juga mudah tergiur dengan bunga pinjaman rendah. Mari kenali ciri entitas resmi sehingga tidak menjadi korban pinjol,” tutupnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA