Nikah Massal 2023 di Kendari, 44 Pasangan Halal dan Happy

05 Mei 2023 16:00

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) dan Pengadilan Agama (PA) setempat menggelar nikah massal 2023.

Acara tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-192 kota Kendari.

Nikah massal 2023 tersebut diikuti 44 pasang yang merupakan warga Kendari.

BACA JUGA:  Pria Wajib Tahu, Manfaat Olahraga Tangan di Rumah Setelah Menikah

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan, nikah massal bertujuan memberikan kepastian hak secara faktual.

Tidak terkecuali bagi pasangan yang sudah melakukan pernikahan, tetapi belum tercatat secara hukum.

BACA JUGA:  46 Anak Baubau di Bawah Umur Minta Pacarnya Segera Menikah

”Jadi Pemkot Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memfasilitasi untuk mencatatkan secara sah,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Dongge berharap kegiatan tersebut bisa menjadi langkat ikhtiar untuk tertib hukum dalam bernegara.

BACA JUGA:  Bikin Kaget, Armand Maulana dan Dewi Gita Menikah di KUA

”Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar, masyarakat dapat memiliki bukti resmi dalam pernikahannya,” terangnya.

Diketahui, pembiayaan kegiatan nikah massal terdiri dari dua jenis, yakni prodeo anggaran pengadilan agama Kendari sebanyak empat pasang.

Kemudian dari jalur mandiri atau kontribusi masing-masing sebanyak 44 pasang. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SULTRA