Ayah di Baubau Hamili Anak Kandung, Begini Terbongkarnya

05 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sultra - LR, ayah di Baubau, tega menghamili anaknya, Bunga (17, bukan nama sebenarnya).

Perbuatan ayah 53 tahun tersebut membuat Bunga saat ini hamil delapan bulan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan perbuatan LR terungkap setelah tetangga melihat Bunga makin gemuk.

BACA JUGA:  Dikasih 100 Kurang, Baubau Minta Jatah Minyak Goreng 250 Ton

Saudara Bunga lantas bertanya kepada korban. Bunga pun mengatakan apa adanya.

"Korban mengaku bahwa dirinya hamil," ucap AKBP Erwin, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Minyak Tanah Subsidi di Baubau Diduga Tembus Rp10 Ribu Perliter

Erwin menjelaskan saudara Bunga langsung mendatangi Polsek Lealea untuk membuat laporan.

Petugas pun langsung bertindak. LR ditangkap pada Sabtu (26/2). Setelah itu, LR langsung ditahan.

BACA JUGA:  10 Perwira Polisi Polres Baubau Diganti, Ini Daftarnya

“Penahanan dilakukan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Erwin.

Erwin mengatakan tersangka LR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

LR pun terancam menghuni penjara maksimal selama 15 tahun. (mcr6/jpnn)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA