Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Kendari, Seorang Balita Ditangkap Petugas

05 Agustus 2023 05:00

GenPI.co Sultra - Seorang balita di Lapas Kelas IIA Kendari diamankan petugas setelah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam penjara.

Petugas jaga berhasil menyita sabu dengan berat 29,65 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam popok yang dipakai sang balita.

Si balita itu tampaknya menjadi korban kenekatan YY yang tidak lain ibu kandungnya sendiri.

BACA JUGA:  Bak Serigala Berbulu Domba, Wanita Cantik Ini Ternyata Pengedar Sabu di Kendari

Adapun, YY diketahui merupakan istri dari AP yang mendekam di Lapas Kendari dengan kasus narkotika jenis sabu.

”Dia (AP) dipidana 13 tahun dan baru menjalani kurungan kurang lebih dua tahun,” terang Kepala Lapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus, Jumat (4/8).

BACA JUGA:  Pelajar Konawe Edarkan Sabu-Sabu Terancam 6 Tahun Penjara, Duh!

Tapianus mengatakan bahwa modus penyelundupan sabu yang digunakan YY adalah memanfaatkan balita untuk mengelabuhi petugas lapas.

Beruntung, petugas jaga sangat jeli dan pemeriksaan dilakukan cukup ketat sehingga penyelundupan berhasil digagalkan.

BACA JUGA:  Ambil Sabu, Oknum ASN Basarnas Kendari Digerebek Warga

”Petugas khusus perempuan Lapas Kendari kembali berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu-sabu seberat 29,65 gram, disimpan di dalam popok balita atau anak YY,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari.

”Selanjutnya, hari ini (kemarin) kami langsung serahkan ibu yang berinisial YY kepada Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA