Aksi Polda Sultra Kece Banget, Dapat Tangkapan Besar

05 Maret 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Ditreskrumsus Polda Sultra berhasil menyita 50 kubik kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Selain itu, personel Polda Sultra juga berhasil menyita tiga truk dalam patroli.

“Kayu-kayu itu dari hasil operasi yang dilakukan selama empat hari pada akhir Februari lalu," kata Kasubdtiper Polda Sultra AKBP Prio Utomo, Sabtu (5/3).

BACA JUGA:  Disperindag Sultra Nggak Main-Main, Ada Hukuman Berat

Petugas pun berhasil menangkap lima tersangka, yakni KK, SM, IR, IM, dan SR.

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara (Konut), dan Konawe Selatan (Konsel).

BACA JUGA:  Bulog Sultra Gelar Pasar Murah Minyak Goreng, Ayo Serbu

Menurut Prio, para tersangka mengolah, menguasai, dan mengangkut kayu selama satu bulan.

Saat ini kelima tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Mapolda Sultra.

BACA JUGA:  Gempar, Ibu-Ibu Ngamuk di Perum Bulog Sultra

Prio menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan tentang pembalakan liar.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah bergerak selama dua minggu, personel Polda Sultra langsung melakukan penindakan.

"Kami mengakomodasi semua informasi dari masyarakat terkait illegal logging yang mungkin marak di wilayah Sultra," ujar Prio. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA