GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merekrut 195 tenaga kebersihan pada tahun 2023.
Ratusan tenaga kebersihan itu bertugas untuk 65 kelurahan di sebelas kecamatan Kota Kendari.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kendari Paminuddin, Minggu (24/9).
”Keberadaan para petugas kebersihan di setiap kelurahan dimaksimalkan dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya,” katanya.
Paminuddin mengungkapkan, para petugas kebersihan memperoleh upah yang layak sebesar Rp1 juta per bulan.
”Pembiayaannya ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari,” ungkapnya.
Selain itu, mereka dipastikan mendapatkan kenaikan upah apabila berkinerja baik setelah evaluasi per tiga bulan.
”Ini bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap petugas kebersihan,” ucapnya.
Terkait dengan tugas, mereka bekerja mengangkut sampah dari rumah ke rumah, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga.
”Kami rasa ini sangat efektif agar mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (ant)