GenPI.co Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat berdasarkan mandat UUD 1945.
Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra, baru-baru ini.
”Komitmen Pemprov Sultra ada lima bidang kesejahteraan rakyat, itu yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terangnya.
Andap mengatakan bahwa lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan.
”Kemudian terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial,” katanya.
Jelas dia, kelima bidang tersebut senafas dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
”Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” jelas Andap Budhi Revianto.
Imbuh dia, terdapat beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra 2023. Di antaranya bidang hak rakyat atas sandang, pangan, dan papan.
”Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah,” pungkasnya. (ant)