GenPI.co Sultra - Seorang tamu hotel di Kendari SU, 57, meninggal di kamar mandi seusai dipijat oleh tukang urut E, 38.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (8/10), sekitar pukul 23.45 WITA.
”Di sebuah hotel di Mandonga, ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin (9/10).
Informasi yang dihimpun, hotel tersebut terletak di Jalan Supu Yusuf Nomor 27, Kelurahan Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Fitrayadi menjelaskan, penemuan mayat tersebut bermula ketika SU menghubungi E pada pukul 22.40 WITA.
”Sekitar pukul 23.09 WITA, E tiba di kamar korban dan sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E,” jelasnya.
E yang selesai dipijat langsung memakai kembali jaket dan berjalan ke kamar mandi sembari meminta E mengambil uang di saku celananya.
”Beberapa saat kemudian, E mendengar korban terjatuh dan langsung mengorok di dalam kamar mandi,” ungkapnya.
E kemudian menghampiri SU dan melihat korban sudah terbaring dengan jari-jari korban melengkung.
”E langsung berlari dan memanggil pegawai hotel,” terangnya.
Sebelum diurut, E mengaku bahwa SU selalu mengeluhkan jika kakinya terasa keram.
”Jadi, korban ini sudah tiga kali diurut oleh E dan selalu keluhannya kalau kakinya keram,” bebernya.
Polisi yang mendapat informasi langsung menuju hotel untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, termasuk mencari saksi-saksi.
”Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum,” tegasnya. (ant)