GenPI.co Sultra - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada karyawan perusahaan tambang yang mengonsumsi narkoba saat bekerja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari perusahaan tentang perbuatan karyawan.
Menurut Eka, manajemen perusahaan itu mengeluhkan karyawan yang melakukan kesalahan saat bekerja. Salah satunya ialah operator alat berat.
"Ketika diselidiki owner-nya, ternyata yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi sabu-sabu," tutur Eka, Rabu (9/3).
Dia menjelaskan karyawan beralasan mengonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
Namun, Eka menyebut dalih tersebut tidak dibenarkan karena sabu-sabu adalah barang terlarang.
Eka mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara.
Wilayah pertambangan pun tidak akan luput dari sasaran Polda Sulawesi Tenggara.
"Kami tetap memantau, memonitor peredaran (narkoba, red) yang masuk di wilayah tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Eka menjelaskan pihaknya Bersama seluruh satuan reserse narkoba berhasil menyita empat kilogram sabu-sabu dalam dua bulan terakhir. (ant)