Karyawan Tambang Sering Berbuat Terlarang saat Bekerja, Duh

10 Maret 2022 03:00

GenPI.co Sultra - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada karyawan perusahaan tambang yang mengonsumsi narkoba saat bekerja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari perusahaan tentang perbuatan karyawan.

Menurut Eka, manajemen perusahaan itu mengeluhkan karyawan yang melakukan kesalahan saat bekerja. Salah satunya ialah operator alat berat.

BACA JUGA:  Polda Sultra Diam-Diam Menghanyutkan, Dapat Tangkapan Jumbo

"Ketika diselidiki owner-nya, ternyata yang bersangkutan menggunakan atau mengonsumsi sabu-sabu," tutur Eka, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan karyawan beralasan mengonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

BACA JUGA:  Air Terjun Moramo, Keindahannya Tiada Duanya di Sultra

Namun, Eka menyebut dalih tersebut tidak dibenarkan karena sabu-sabu adalah barang terlarang.

Eka mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Aipda AS Merusak Citra Polri, Bikin Malu Polda Sultra

Wilayah pertambangan pun tidak akan luput dari sasaran Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami tetap memantau, memonitor peredaran (narkoba, red) yang masuk di wilayah tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Eka menjelaskan pihaknya Bersama seluruh satuan reserse narkoba berhasil menyita empat kilogram sabu-sabu dalam dua bulan terakhir. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA