PPKM Dicabut Jokowi, Begini Nasib Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Sultra

PPKM Dicabut Jokowi, Begini Nasib Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Sultra - GenPI.co SULTRA
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Dokter Putu Agustin Kusumawati. (Foto: Dok GenPI.co Sultra)

GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara atau Dinkes Sultra memastikan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan tetap gratis.

Kepastian itu disampaikan menyusul dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

”Biayanya tetap terklaim di RS tempat dirawat pasien tersebut,” tutur Kepala Dinkes Sultra Putu Agustin Kusumawati, Selasa (3/1).

BACA JUGA:  BPOM Kendari Latih Tenaga Kesehatan Sebelum Kasih Obat ke Pasien

Putu Agustin menjelaskan, perawatan pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena seluruh klaim dilakukan rumah sakit rujukan kepada Dirjen Kemenkes.

”Yang ditembuskan ke BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten kota,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Sakit dan Apotek Kendari Dilarang Beri Obat Sirop ke Pasien Anak-Anak, Fatal!

Dia mengingatkan, kendati PPKM resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

”Utamanya memakai masker saat melakukan aktivitas sehari-hari,” imbaunya.

BACA JUGA:  2 Pekan Zero Covid-19, Akhirnya Kendari Rawat Pasien Aktif Lagi

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat Sultra melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya