GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggratiskan pengurusan izin usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, kebijakan menguntungkan tersebut diharapkan mampu memacu semangat masyarakat.
Utamanya bagi warga yang ingin bergelut di dunia usaha sektor UMKM di tengah pandemi.
”Makanya tumbuh, hampir semua sudut Kota Kendari ini tumbuh UMKM,” katanya, Jumat (8/4).
Sulkarnain menjelaskan, setidaknya ada sekitar 13 ribu UMKM yang sebagian besar digratiskan alias tidak ada pembayaran untuk izin.
Dia menerangkan jika sektor UMKM memberikan kontribusi cukup besar secara ekonomi.
”Baik secara nasional maupun daerah,” terangnya.
Ungkap dia, sektor UMKM disebut berkontribusi terhadap ekonomi Kota Kendari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News