Ramai-Ramai Lapor ke Posko Aduan THR, Jika Belum Dibayar

Ramai-Ramai Lapor ke Posko Aduan THR, Jika Belum Dibayar - GenPI.co SULTRA
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ali Haswandy, Senin (18/4). (Foto: Antara)

Selain itu, Disnakertrans meminta seluruh perusahaan di Sultra untuk mematuhi dan melaksanakan kewajibannya.

”Tentunya sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya